Tidak Mudah untuk Menjadi Guru
Pada hari ini, tepatnya tanggal 2 Maret 2010 jam 11.00 WIB penulis mendapatkan kesempatan untuk memberi materi pembelajaran di dalam kelas yang dihadiri oleh tim pengawas dari dinas pendidikan kota Bekasi. Kegiatan ini dilakukan adalah dalam rangka memberikan penilaian bagi guru yang hendak mengikuti sertfikasi guru dalam jabatan. Pemerintah dalam peraturannya yaitu Permendiknas no.18 tahun 2007 tentang setrifikasi guru dalam jabatan menyatakan bahwa dalam Pasal 2 disebutkan : " Sertifikasi guru dalam jabatan dilaksanakan melalui uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik". Untuk lulus dari sertifikasi guru maka dilakukan penilaian berupa portofolio yang isinya mencakup :
(Penilaian portofolio sebagaimana dimaksud pada ayat (2) pasal 2 merupakan pengakuan atas pengalaman profesional guru dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mendeskripsikan :
(Penilaian portofolio sebagaimana dimaksud pada ayat (2) pasal 2 merupakan pengakuan atas pengalaman profesional guru dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mendeskripsikan :
a. kualifikasi akademik; |
b. pendidikan dan pelatihan; |
c. pengalaman mengajar; |
d. perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran; |
e. penilaian dari atasan dan pengawas; |
f. prestasi akademik; |
g. karya pengembangan profesi; |
h. keikutsertaan dalam forum ilmiah; |
i. pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial; dan |
j. penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan. |
Itulah komponen yang harus dimiliki guru. Selain itu adalah penilaian tambahan yang tidak tertulis. Yang tidak tertulis itulah yang berat yaitu akhlak mulia yang dicontohkan Rasulullah SAW ( Suri Tauladan untuk seluruh umat manusia ). Sampai sejauh manakah kita memiliki itu semua ? Saya dan Andalah yang tahu itu semua. |
waduhhh pak jangan kan jadi guru jadi diri sendiri jah susah ,,,,,,,,,,,
BalasHapuspak update gi donk foto2nya,,,,
BalasHapusklo bisa yang tahun 2010 av 3 ya,,,,,,